Bertempat di ruang rapat lantai
II Gedung Unit IV Sekretaris Daerah
Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP didampingi
Kasi Pemerintahan Jumat,(9/6) menghadiri rapat koordinasi Penerangan Hukum
dengan mengambil tema” Potensi Tindak Pidana Pemilu dalam penyelenggaraan
Pemilu 2024”, oleh kejaksaan tinggi Bali.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh
PLT Kabid PMD Kabupaten Buleleng MADONG HARTONO, S.Pd, yang dihadiri kasi penerangan hukum dari Kejaksaan tinggi
Bali serta Camat Banjar dan
perbekel/lurah se Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Banjar. Dalam rapat
disampaikan aturan dan netralitas aparatur desa maupun aparatur kelurahan demi
tercapainya pemilu tahun 2024 yang aman
dan damai.