Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Amin Rois, S.Hut Seijin Camat Buleleng Selasa pagi(14/3), melaksanakan giat pemantauan Pembuangan sampah secara sembarangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pemantauan dilaksanakan dijalan Angsoka Kelurahan Kaliuntu, dimana terdapat oknum yang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah di pinggir jalan. Agar tidak terjadi pembuangan sampah sembarangan, satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng langsung memasang Sepanduk Himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan tidak pada tempatnya sesuai Perda Kab.Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 untuk tidak membuang sampah sembarangan. Tidak hanya pemantaun TPS, Sat pol PP Kecamatan Buleleng juga menghimbau beberapa para pedagang agar tidak menggunakan trotor sebagai tempat berjualan, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Banyuasri.