(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sekcam Buleleng Hadiri Muskel Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Banyuning

Admin buleleng | 23 Mei 2025 | 35 kali

Buleleng – Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E., mewakili Camat Buleleng menghadiri undangan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskel Khusus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Banyuning, Jumat (23/5).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan lembaga koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Muskel khusus yang digelar di aula Kelurahan Banyuning ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng, perwakilan anggota DPRD asal Banyuning Nyoman Duka Jaya, serta tokoh masyarakat seperti klian desa adat, klian banjar adat, kepala lingkungan (kaling), dan elemen masyarakat lainnya.

Lurah Banyuning dalam sambutannya menyatakan kesiapan penuh Kelurahan Banyuning untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai langkah nyata mendukung kebijakan pemerintah pusat. Pernyataan ini mendapat dukungan dari Sekcam Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, yang menegaskan bahwa pihak kecamatan siap memfasilitasi, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan proses pembentukan serta keberlanjutan koperasi tersebut.

“Pembentukan koperasi ini harus disertai dengan pemilihan pengurus yang berintegritas dan memiliki jiwa kewirausahaan. Harapannya, koperasi ini bukan hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga berjalan aktif dan memberi dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan,” ujar Sundariani.

Senada dengan itu, Nyoman Duka Jaya juga menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan berharap koperasi yang dibentuk dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal di Banyuning.

Usai pemaparan teknis dari Dinas Dagperinkop UKM, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa peserta menyampaikan masukan konstruktif yang kemudian menjadi dasar kesepakatan bersama bahwa Kelurahan Banyuning akan melanjutkan pembentukan struktur kepengurusan Koperasi Kelurahan Merah Putih dalam waktu dekat.

Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan proses pembentukan koperasi di Kelurahan Banyuning dapat berjalan lancar dan menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam pelaksanaan Inpres No. 9 Tahun 2025.