(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Monev Tata Kelola DTKS Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Buleleng

Admin buleleng | 22 Mei 2023 | 40 kali

Bertempat di Ruang Sekda Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP, Senin (22/5) menghadiri Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan monitoring tata kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa/Kelurahan se-Kab Buleleng.

Rapat diawali dengan laporan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, dalam laporanya menyampaikan terkait data DTKS dan rencana persiapan pelaksanaan Monev Tata Kelola DTKS setelah adanya SK Bupati No.100.3.3.2/179/HK/2023 tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Buleleng Tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dalam arahanya menyampaikan, Agar melakukan monitoring dan veripali data DTKS, hal ini bertujuan untuk mendapat data yang valid melalui analisa dan bagaimana yang benar-benar mampu agar didorong beralih ke mandiri. Tentunya setelah melalui musdes/muskel, data DTKS hasil veripali sebagaimana ketentuan,bagi yang tidak sesuai ketentuan harus dikeluarkan.

Lebih lanjut disarankan melakukan sharing data terkait data DTKS dibeberapa Desa/Kelurahan yang prosentase data DTKS nya tinggi atau meragukan. Dengan adanya SK Bupati Buleleng tentang Tim Monitoring dan Evaluasi dan Data Kelola DTKS Kabupaten Buleleng Tahun 2023 diharapkan dengan melakukan monev Tata Kelola DTKS data DTKS bisa diturunkan.

Sekda Buleleng meminta agar Desa / Kelurahan  yang prosentase 40 % keatas dilakukan veripali. Langkah teknis agar melakukan koordinasi secara institusi spt bersurat kpd ybs untuk pindah dari segmen PBI ke segmen ke BPJS mandiri, untuk bisa dipertanggung jawabkan ketika audit oleh BPK atau lembaga lainnya.

Untuk data DTKS Kecamatan Buleleng dari 29 Desa/Keurahan ada beberapa yang dianggap meragukan perlu direview dalam Monev Tata Kelola DTKS diantaranya :

Desa Poh Borgong = 69,69:%

Kelurahan Kampung Anyar =  63,17 %

Desa Alasangker = 61,05 %

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng akan segera melakukan aksi terhadap pelaksanaan Monev Tata Kelola DTKS di Desa/Kelurahan SE Kabupaten Buleleng sesuai arahan Sekda Kabupaten Buleleng. Tampak hadir dalam rakor, Penyusun informasi dan publikasi Kejaksaan Negeri Singaraja, Perwira Urusan Sub Bag.Pembinaan Operasional pada Polres Buleleng, Kadis Sosial Kab Buleleng , Ka.Bappeda Kab Buleleng, Kadis Kependudukan dan Capil Kab Buleleng, Kadis Kominfosanti Kab Buleleng diwakili, Plt Kadis PMD Kabupaten Buleleng, Kepala BPJS Kantor Cabang Singaraja diwakili, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kab Buleleng, Korkab Pendamping PKH serta Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.