Kecamatan Buleleng, Rabu (26/2/2025) - Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, Ni Ketut Suryaniti,M.Si mewakili Camat Buleleng, menghadiri acara penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2024 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Pemaron.
Acara yang berlangsung di Balai Wantilan Desa Adat Pemaron ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua BKS Kabupaten Buleleng, Koordinator LPLPD Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Pemaron, Bendesa Adat Pemaron, Pengawas LPD, Ketua LPD Desa Pemaron, serta pengurus dan tokoh masyarakat.
Dalam acara ini, pengurus LPD Desa Adat Pemaron memaparkan LPJ tahun 2024, yang kemudian diterima dengan baik oleh krama dan disahkan oleh Bendesa Adat Pemaron. LPD Desa Pemaron dikategorikan sebagai LPD yang sehat, dengan rangking ke-6 dari 21 LPD yang ada di Kecamatan Buleleng dari segi aset, dan peringkat ke-4 dari segi laba.
Dalam sambutannya, Ketut Suryaniti, berharap agar LPD Desa Pemaron dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya, serta tetap menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar LPD Desa Pemaron bijak menggunakan media sosial dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan musyawarah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan operasional.