(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Penegasan Batas Wilayah Desa/Kelurahan

Admin buleleng | 21 Maret 2024 | 106 kali

Dalam rangka mendukung percepatan penetapan dan penegasan batas Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagaimana amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, maka Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E Seijin Camat Buleleng, Kamis(21/3).

Penegasan batas wilayah  desa/ kelurahan  dipimpin oleh bagian pemerintahan kabupaten buleleng dengan mengajak narasumber dari undiksha singaraja, didampingi para kasi pemerintahan kelurahan dan para kaling. Adapun batas desa/ kelurahan yang ditegaskan sesuai jadwal antara lain:

1. Kelurahan Paket Agung dengan Kelurahan Kendran

2. Kelurahan Paket Agung dengan Banjar Tegal

3. Kelurahan Astina dengan Kendran

4. Kelurahan Astina dengan Banjar Jawa

5. Kelurahan Banjar Jawa dengan Kaliuntu

Adapun tujuan dari penegasan batas desa tujuan penetapan dan penegasan batas Desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.