(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Penghapusan BMD Aset Gedung Kantor Lurah Liligundi

Admin buleleng | 21 Juli 2023 | 71 kali

Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi, SE., Jumat(21/7), melaksanakan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Aset Gedung Kantor Lurah Liligundi melalui pemusnahan.

Pada kesempatan dimaksud, Camat Buleleng bersama Lurah Liligundi I Gede Armada., melaksanakan penghapusan atau pemusnahan BMD Aset Gedung Kantor Lurah Liligundi yang dahulunnya menempati sebagian ruangan bekas SDN 1 Liligundi.

Penghapusan tersebut berdasarkan persetujuan Bupati Buleleng, Pengguna Barang melakukan penghapusan BMD dari Daftar Pengguna Barang dan/atau Daftar Barang Kuasa Pengguna Barang dengan berdasarkan keputusan penghapusan.

Dimana sebelumnya, Kantor Lurah Liligundi sempat dipantau secara langsung oleh Pj.Bupati Buleleng tahun lalu tepatnya 25 september 2022, yang mana kantor tersebut mengalami kerusakan parah terjadi pada bagian atap. Hampir seluruh ruangan yang dimanfaatkan menjadi kantor lurah bocor dengan plafon berlubang. Ditahun ini, Kantor lurah liligundi menjadi sekala prioritas perbaikan dengan anggaran APBD Kabupaten Buleleng dan Dana Kelurahan Liligundi Tahun 2023.