Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/8), Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP menghadiri rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Rapat dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah beserta seluruh pimpinan Perangkat Daerah, Forkopimda, para Perbekel/ Lurah se-Kab Buleleng serta undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Acara dilanjutkan dengan Serah Terima jabatan dari Bupati Buleleng masa jabatan 2017-2022 kepada Penjabat Bupati Buleleng, pada kesempatan ini diwakili oleh mantan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra kepada Penjabat Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana melalui penyerahan memori jabatan dan penandatangan nota serahterima jabatan.