Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.A.P., didampingi
Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H, hari ini,
Selasa (5/9), kembali menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) tingkat Desa di Desa Tukadmungga.
Sesuai jadwal yang diagendakan, selain desa Tukadmungga, Desa Anturan hari ini juga melaksanakan Musrenbang Desa. Hadir pada kesempatan dimakusd dengan menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat yang memangku kepentingan dalam membahas dan menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas baik yang didanai oleh Dana Desa, maupun suberdananya APBD Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Tukadmungga.
Pada kesempatan tersebut, Plh.Perbekel
Desa Tukadmungga Gede Mangku Suryawan dalam laporannya, menyampaikan ida dan
gagasan nantinya akan diserap dan tampung sebagai bahan serta di ajukan ditahap
musrenbang Kecamatan, namun tidak lepas dari
pembangunan dengan tatanan sekala perioritas.
Camat Buleleng menekankan dalam sambutannya bahwa, musrenbang adalah kegiatan rutin yang setiap tahunnya harus dilaksanakan, dan usulan usulan yang menjadi skala prioritas harus berpedoman sesuai edaran dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa maupun di kelurahan. Pelaksanaan musrenbang ini berpedoman pada surat edaran dari Sekda Kabupaten Buleleng, tentang pedoman pelaksanaan teknis musrenbang desa dan kelurahan, dengan tema peningkatan profuktivitas untuk penguatan daya saing daerah.