Rabu, 19 Maret 2025, Kasi Pemerintahan menghadiri Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksana APBDesa Tahun Anggaran 2024 bertempat di Wantilan Pura Dewa Gede Patih Desa Adat Anturan.
Musyawarah Desa (Musdes) realisasi pelaksanaan APBDesa Th.2024 Desa Anturan dibuka oleh Ketua BPD Desa Anturan Putu Juliarsa menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Musdes. Acara dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Desa Anturan Ketut Soka, S.Pd.
Pada kesempatan dimaksud, Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E dalam sambutanya, menyampaikan bahwa Musdes Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksana APBDesa Tahun Anggaran 2024 wajib dilaksanakan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran desa, mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa, merencanakan program dan kegiatan desa di masa mendatang, dan mengambil keputusan tentang penggunaan anggaran desa dan program kegiatan desa. Lebih lanjut, diharapkan kedepannya agar pengelolaan anggaran pendapatan benja desa lebih transparan dan akuntabel serta dalam perencanaan lebih baik dan tepat sasaran. Hal ini bertujuan untuk kemajuan Khususnya Desa Anturan.
Usai sambutannya, acara dilanjutkan dengan pemaparan realisasi pelaksanaan APBDesa Th.2024 yang dipaparkan oleh Sekretaris Desa Anturan Kadek Wirahastika, S.Sos. Acara diakhiri sesi diskusi tanya jawab, dan Ketua BPD Desa Anturan menutup acara dengan Musdes realisasi pelaksanaan APBDesa Th.2024 dapat diterima.
Tampak hadir dalam Musyawarah Desa antara lain, Pendamping Desa Kecamatan Buleleng, Perbekel Desa Anturan beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Anturan beserta Anggota, Kelian Desa Adat Anturan, Bhabinkamtibmas Desa Anturan, Ketua LPM Desa Anturan, Bumdes Desa Anturan, serta Tokoh Masyarakat Desa Anturan.