Selasa, 16/9/2025, bertempat di Desa Sari Mekar, Anggota Trantib dan Pol PP dan Staf Fungsional Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng beserta Aparat Pemerintahan Desa Sari Mekar, ikut serta dalam Pendataan dan pendampingan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, sesuai dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi Kependudukan di wilayah Kabupaten Buleleng, khsusnya Desa Sari Mekar.
Adapun jumlah penduduk non permanen yang terdata pada giat hari ini sebanyak 13 orang, dengan rincian sebagai berikut: Laki-laki : 7 Orang dan Perempuan : 6 orang
Kegiatan dimulai dari pukul 13.00 s/d 14.30 wita, giat berjalan dengan tertib, dan aman terkendali.