Buleleng, Kamis 30 Oktober 2025 – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan kegiatan pendampingan dalam pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP). Kali ini, kegiatan pendataan dilaksanakan di Kelurahan Kendran, bersama staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Bapak Made Sukanadia.
Pendataan dilakukan oleh Tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, dengan dukungan Satpol PP Kabupaten Buleleng, serta didampingi oleh Aparat Kelurahan Kendran, Linmas Kendran, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan, serta mengantisipasi potensi permasalahan sosial yang mungkin timbul akibat perpindahan penduduk non permanen di wilayah Kecamatan Buleleng. Adapun hasil dari kegiatan pendataan di Kelurahan Kendran tercatat sebagai berikut:
Penduduk Non Permanen Perpanjangan: Laki-laki: 27 orang dan Perempuan: 12 orang Jumlah: 39 orang. Sedangkan Penduduk Non Permanen Baru: Laki-laki: 22 orang, Perempuan: 4 orang dengan jumlah: 26 orang. Dengan demikian, total 65 penduduk non permanen berhasil terdata dalam kegiatan hari ini.
Melalui kegiatan pendataan ini, Pemerintah Kecamatan Buleleng bersama instansi terkait berharap dapat terus menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelurahan Kendran.