Senin(12/12)Bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, Melalui Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka membahas perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas pengadaan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dioperasionalkan oleh 21 desa adat di wilayah kecamatan buleleng.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Ni Ketut Suyaniti, M.Si Seijin Camat Buleleng dan dihadiri dari BPKPD Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Bapak Nyoman Sujana dari bagian aset, dengan mengundang 21 Kelian desa adat dengan membawa sepeda motor masing-masing untuk dilaksanakan cek fisik.
Dalam rapat disampaikan diantaranya:
1. Sepeda motor pengadaan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2013 akan diserahkan langsung fisiknya sebagai aset di desa adat, dengan diawali penyampaian permohonan pinjam pakai dari masing-masing desa adat.
2. Penandatangaan berita acara serah terima oleh masing-masing desa adat selanjutnya sebagai dasar status sepeda motor dimaksud menjadi aset desa adat.
3. Dapat melakukan pemeliharaan dan sejenisnya terhadap sepeda motor dimaksud serta BPKB akan diserahkan setelah adanya mutasi aset.