Buleleng, 8 Mei 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban wilayah dengan turut serta dalam pelaksanaan pendampingan kegiatan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di dua wilayah kelurahan, yaitu Kelurahan Paket Agung dan Kelurahan Kampung Singaraja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif bersama pemerintah kelurahan dan instansi terkait untuk menciptakan basis data kependudukan yang akurat dan terkini, sekaligus mendukung ketertiban administrasi serta keamanan lingkungan.
Pendataan dimulai di Kelurahan Paket Agung pada pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, dengan sasaran utama rumah kos dan rumah kontrakan. Hasil pemantauan menunjukkan sebanyak 6 orang PNP berhasil didata, terdiri dari 2 laki-laki dan 4 perempuan.
Selanjutnya, tim melanjutkan kegiatan di Kelurahan Kampung Singaraja pada pukul 13.00 Wita, dan mendata 8 orang PNP, masing-masing terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan.
Warga yang terjaring dalam pendataan langsung diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara online melalui pengisian Formulir F.4-01, sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kecamatan Buleleng, yang turut mengawasi kegiatan ini, menyampaikan bahwa pendataan PNP tidak hanya berfungsi untuk tertib administrasi, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan stabilitas lingkungan.
“Dengan pendataan ini, kita bisa mengontrol dinamika sosial yang ada, sekaligus mendeteksi potensi kerawanan sejak dini,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara kelurahan, Satpol PP, dan Disdukcapil semakin kuat dalam membangun wilayah yang tertib, aman, dan berbasis data yang akurat.
Turut hadir dalam Pemantauan PNP para Kaling, Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas di 2 kelurahan tersebut.