(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Satpol PP Kecamatan Buleleng Ikut Serta dalam Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Banyuasri

Admin buleleng | 31 Juli 2025 | 47 kali

Buleleng, Kamis, 31 Juli 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng turut serta dalam kegiatan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) yang dilaksanakan di Kelurahan Banyuasri, tepatnya di Lingkungan Jalak Putih IV dan dilanjutkan ke Lingkungan Jalak Putih V.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan sekaligus penguatan pengawasan terhadap pergerakan penduduk, khususnya yang bersifat sementara atau non permanen. Pendataan dilakukan oleh unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng dan dikoordinir langsung oleh perangkat Kelurahan Banyuasri.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Lurah Banyuasri beserta staf, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Linmas Kelurahan Banyuasri, serta Pecalang setempat yang secara bersama-sama membantu kelancaran proses pendataan di lapangan.

Hasil dari kegiatan ini mencatat sebanyak 52 orang warga non permanen berhasil didata, yang terdiri dari 24 laki-laki dan 28 perempuan. Seluruh warga yang terdata diberikan arahan langsung untuk melakukan pendaftaran secara online sebagai penduduk non permanen, dengan pendampingan teknis dari pihak kelurahan.

Keikutsertaan Satpol PP Kecamatan Buleleng dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mendukung ketertiban administrasi kependudukan dan keamanan wilayah. Selain sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah, kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan pendataan ini, diharapkan setiap warga non permanen dapat terdata dengan baik dan mendapatkan akses pelayanan publik secara tepat, serta mendukung tertib administrasi yang menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah.