Senin(23/10),bertempat di Loby halaman depan
Kantor Bupati Buleleng. Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP,
menghadiri acara Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng masa bakti
2023-2028.
Dalam kesempatan tersebut, Pj.Bupati Buleleng
dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas dan peran Korpri dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menyoroti tugas Aparatur
Sipil Negara (ASN) untuk menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi dan
menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Selain itu, Dalam sambutannya Pj.Bupati juga
mendorong pengurus Korpri Kabupaten Buleleng yang baru dikukuhkan untuk terus
melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik. Sebagai
bagian dari pemerintahan, Korpri diharapkan menjalankan peran sebagai kode etik
profesi dan perekat bangsa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede
Suyasa menegaskan, netralitas Korpri menjelang Pemilu 2024 sebagai kewajiban
yang harus dipegang teguh oleh seluruh pengurus Korpri sebagai ASN. Netralitas
ini diperkuat dengan penandatanganan fakta integritas untuk memastikan Korpri
tetap netral dalam proses politik.
12 Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng
masa bakti 2023-2028 dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri
Provinsi Bali, sesuai dengan keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali.
Semua peserta diharapkan untuk memegang kompetensi, kreativitas, inovasi, dan
integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas mereka di Korpri
Kabupaten Buleleng.