Dalam rangka
meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di kalangan Masyarakat, Tim Satuan
Tugas (Satgas) Yustisi Prokes Kecamatan Buleleng Buleleng tidak hentinya
melaksanakan edukasi serta pengawasan di wilayah Kecamatan Buleleng. Kali ini
Tim gabungan Prokes sasar wilayah kota singaraja tepatnya di Kelurahan Kampung
Bugis. Kamis,(17/2).
Melibatkan 19
Personel terdiri dari 11 Anggota Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, 6 Orang anggota
dari Polsek Kota Singaraja dan 2 Orang Anggota Personel Koramil 1609-01,
melaksankan Apel gabungan di halaman Kantor Camat Buleleng yang dipimpin
langsung oleh Kasi Linmas Trantib, Amin Rois S.Hut Seijin Camat Buleleng.
Usai pelaksanaan
Apel, Tim yustisi langsung menuju tempat sidak prokes yang di koordinir
langsung oleh Kasi Linmas Trantib. Dalam Sidak berlangsung, Tim Prokes
menemukan 2 Orang masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehtan Tidak memakai
masker saat keluar rumah, dan Tim Yustisi secara langsung melaksanaan pembinaan kepada warga
tersebut untuk tetap mematuhi Prokes.
Dimana Pandemi
Covid-19 masih mengalami peningkatan Kasus terkonfirmasi. Himbauan dilaksankan
untuk senantiasa masyarakat tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dengan
tetap memakai masker yang baik dan benar serta menghidari kerumunan. Sesuai
dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022, status level PPKM di
Kabupaten Buleleng masih berada di level 3, PPKM level 3 ini dilakukan dengan
membatasi beberapa kegiatan yang mana perkembangan Covid-19 yang sangat cepat
terjadi. Usai pengawasan Prokes, Tim melanjutkan pemantauan keberadaan GEPENG secara mobile diwilyah
Kecamatan Buleleng.