Kamis, 18/9/2025, bertempat di Desa Alasangker, Anggota Trantib dan Pol PP Kecamatan Buleleng yang dihadiri oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E beserta Staf, ikut serta melaksanakan pendampingan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng di Desa Alasangker.
Sidak Duktang Penduduk Non Permanen ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi Kependudukan di wilayah Kabupaten Buleleng, khsusnya Desa Alasangker.
Sebelum pendataan PNP dimulai, Tim Sidak melaksanakan rapat terlebih dahulu yang dipimpin oleh Perbekel Desa Alasangker I Wayan Sitama, sekaligus menyampaikan permalasahan kependuduk di Desa Alasangker Khusunya Penduduk Non Permanen.
Adapun jumlah penduduk non permanen yang terdata pada giat sidak PNP hari ini sebanyak 10 orang, dengan rincian sebagai berikut: Laki-laki : 4 Orang dan Perempuan : 6 orang
Kegiatan dimulai dari pukul 09.30 s/d 11.30 wita, giat berjalan dengan tertib, dan aman terkendali dimana pendataan PNP menyasar wilayah alasangker tepatnya di banjar Dinas Pendem.
Tampak hadir ikut serta dalam Pendataan PNP diantaranya Anggota Sat Pol PP Kabupaten Buleleng dan perangkat Desa Alasangker yakni Para Kadus sekaligus mengkoordinir pelaksanaan Pendataan PNP.