(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi Teknis Penilaian Desa Antikorupsi

Admin buleleng | 09 November 2023 | 293 kali

Kamis,(9/11) melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Pemerintahan Gede Susena, S.E bersama Staf Seijin Camat Buleleng ikut serta dalam rapat sosialisasi serangkaian persiapan penilaian desa antikorupsi.

Rapat dibuka oleh Ispektorat Daerah Provinsi Bali Irban  Wilayah II, Bapak Ngurah Putra. Dalam sambutanya menyampaikan terkait teknis penilaian Desa Antikorupsi. Dijelaskan dari 9 Kabupaten se-bali, sebanyak 27 Desa mengikuti penilaian Desa Antikorupsi. Masing masing Kabupaten di wakili 3 Desa. Untuk perwakilan  Kabupaten Buleleng di wakili oleh Desa Baktiseraga Kec.Buleleng, Desa Umeanyar Kec. Seririt, dan Desa Kubutambahan, Kec.Kubutambahan.

Dijelaskan pula, Tim penilai akan melaksanakan penilaian di masing² Desa pada Tanggal, 22 s/ d 23 nopember, untuk Desa Baktiseraga mendapatkan jadwal tgl.21 Nopember 2023 Pukul. 12.00 s/d 14.00 wita, yang dinilai oleh Tim 1. Adapun Kreteria yang akan di nilai dalam Desa Anti Korupsi antara lain ada 5 Komponen terdapar 18 Indikator. 5 komponen tersebut diantaranya:

1. Penguatan tata laksana

2. Penguatan pengawasan

3. Penguatan kualitas pelayanan publik

4. Partisipasi masyarakat

5. Kearipan Lokal.

Rapat dipaparkan secara detail masing-masing komponen dan indikator yang menjadi dasar dari penilaian.