Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Buleleng terdiri dari unsur TNI/Polri bersama Satpol PP Kecamatan Buleleng, Senin pagi (6/9), bersama sama melaksanakan pembinaan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah Toko, Minimarket dan Pasar Tradisional wilayah Kecamatan Buleleng.
Pemantauan dikoordinir langsung oleh Kasi Linmas trantib, Amin Rois,S.Hut, dalam hal untuk Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.38 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dan sesuai Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan hukum protokol kesehatan, serta untuk memastikan sejumlah Toko, Minimarket menyediakan kelengkapan Protokol Kesehatan, Tempat cuci tangan dan sebagainya.
Hasil pemantauan, masih terdapat para pengunjung pasar yang belum sempurna memakai atau mengikuti Prokes. Salah satunya masih terdapat warga yang memakai Masker tidak sempuna sesuai arahan. Sejumlah pengunjung warga masyarakat secara langsung diberikan edukasi, memrikan arahan memakai masker yang baik dan benar. Masyarakat diminta agar lebih disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) agar terhidar dari terpapar/terkonfirmasi Covid-19, mengingat masih ada data kasus aktif konfirmasi baru.