Jumat(7/6),
Sesuai Jadwal Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Tahun
Anggaran 2024 semester I, 4 (empat) Desa Wilayah barat Kecamatan Buleleng di
sasar dalam monev hari terakhir oleh Tim monev kecamatan.
Dari 4 (empat)
desa yang di sasar dalam monev di antaranya Desa Kalibukbuk, Desa Anturan dan
Desa Tukadmungga,dan Desa Pemaron yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pemaron.
Camat Buleleng I
Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP pimpin langsung kegiatan Monev didampingi Kepala
Seksi Pemerintahan Gede Susena, S.E dan Staf Fungsional Umum I Made Sudiada,
S.Sos.
Acara dibuka
oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, dilanjutkan dengan sambutan Perbekel
Desa Pemaron I Putu Mertayasa sekaligus mengucapkan selamat datang kepada Tim
Monev Kecamatan Buleleng di Desa Pemaron.
Camat Buleleng
dalam sambutannya, menghimbau dan mengharapkan agar betul-betul memperhatikan
didalam pengelolaan keuangan desa dengan baik. Baik dalam segi perencanaan,
pelaksanaan hingga pertanggungjawaban."Peran Camat dalam Permendagri No.73
Tahun 2020, yakni Camat mempunyai tugas pada pengawasan dalam pengelolaan
keuangan desa".ucap Camat Buleleng.
Lebih lanjut,
materi monitoring dan evaluasi pengelolaan desa hari ini disampaikan oleh Staf
Fungsional Umum Seksi Pemerintahan I Made Sudiada. Beliau menyampaikan beberapa
hal penting dalam pengelolaan keuangan
desa. Mulai dari regulasi, perencanaan keuangan desa, sumber pendapatan,
pengelolaan aset desa sampai penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan
desa. Hadir dalam kegiatan dimaksud,
dihadiri oleh pendamping Desa, serta menghadirkan tim pengelola keuangan
desa masing-masing Desa.
Usai pemaparan
materi. Para Sekdes dari 4 desa diminta memaparkan masing-masing dari capaian
realisasi penggunaan Dana Desa per
sumber dana dari pendapatan desa. Dengan menyampaiakn persentase realisasi. Akhir
acara diserati diskusi dan tanya jawab.