Buleleng, Selasa 29 Juli 2025 – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gede Susena, S.E, atas seizin Camat Buleleng, melaksanakan pendampingan kegiatan pelacakan tapal batas desa/kelurahan sebagai tindak lanjut dari rapat yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng terkait penegasan batas wilayah.
Kegiatan ini menyasar wilayah batas administratif antara Kelurahan Paket Agung, Kelurahan Liligundi, dan Kelurahan Beratan yang selama ini memerlukan klarifikasi dan penegasan batas untuk keperluan tata kelola pemerintahan dan pembangunan wilayah yang lebih tertib dan terukur.
Dalam kegiatan pelacakan tapal batas ini, turut hadir Tim dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng beserta konsultan batas wilayah, para lurah dari masing-masing wilayah, kepala lingkungan (kaling), serta unsur keamanan dan adat yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan dari Desa Adat Buleleng.
Proses pelacakan dilakukan langsung di lapangan dengan meninjau titik-titik batas yang selama ini menjadi acuan sementara. Tim melakukan koordinasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa batas wilayah yang disepakati nantinya sesuai dengan data peta dan kondisi geografis yang ada di lapangan. Hal ini penting sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan akan terwujud kejelasan dan kesepahaman antara semua pihak terkait batas administratif, yang tidak hanya penting dalam aspek pemerintahan, tetapi juga dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.