(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pembinaan dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol Wilayah Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 14 April 2023 | 46 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dikoordinir oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Amin Rois, S.Hut, Seijin Camat Buleleng bersama Tim Yustisi Kabupaten Buleleng, bersama-sama melakasanakan  giat Pembinaan dan Pengawasan peredaran minuman beralkohol diwilayah kecamatan Buleleng, Jumat(14/4).

Kegiatan ini menyasar beberapa pedagang Minuman beralkohol, diantaranya Toko Merapi dan Toko Gloria. Dimana Mikol yang dijual dikedua toko ini merupakan mikol yang legal yang dibuktikan dengan cukai yang tertempel dibotol mikol, sedangkan mikol yang dijual di Ud. Mardana/Marsono, jalan Setia budi, Kel. Banyuning ditemukan mikol yang belum bercukai dan tidak bermerk serta ijin yang sudah tidak berlaku lagi. Menyikapi dari hal tersebut, Tim gabungan yang terdiri dari beberapa instansi seperti Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, Dinas  Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, BP Pom, Kejaksan Negeri Singaraja, dan dari pihak Polres Buleleng bersama-sama memberikan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku.