Tim Gabungan Yustisi terdiri dari unsur TNI/Polri, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Jumat Pagi,(10/9) kembali melaksanakan pengawasan sekaligus pembinaan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat tepatnya di Pasar Banyuasri Singaraja.
Pada kesempatan dimaksud, Kasi Linmas Trantib, Amin Rois S.Hut bersama anggota Koordinir langsung pelaksanaan Yustisi. Pengawasan sekaligus pembinaan Prokes dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.38 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dan sesuai Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan hukum protokol kesehatan. Sekaligus memastikan semua masyarakat mengikuti Prokes dan disiplin dan benar didalam masyarakat memakai masker tepatnya di Pasar Banyuasri Singaraja.