Buleleng, 28 Agustus 2025 – Bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E., seijin Camat Buleleng, memimpin sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa.
Rapat tersebut menghadirkan para Sekretaris Desa bersama Kaur Keuangan se-Kecamatan Buleleng. Hadir pula narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Wayan Muliasa, S.E., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Buleleng Wayan Wetini, S.E., serta para pendamping desa Kecamatan Buleleng.
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan menegaskan bahwa rapat ini diselenggarakan untuk memperkuat asas pengelolaan keuangan desa, sehingga setiap desa dapat lebih tertib, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan administrasi keuangan.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Wayan Wetini, S.E., yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait siklus pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
Selain itu, peserta juga menerima materi tentang permasalahan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di desa sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan aparatur desa semakin memahami aturan yang berlaku sehingga dapat mengelola keuangan dan PBJ di desa secara tepat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas.