Dalam rangka tahapan Pemilihan Perbekel serentak di Kabupaten Buleleng, dimana 2 Desa di Wilayah Kecamatan Buleleng ikut serta dalam Pilkel sertentak tahun 2021. Sesuai dengan surat panitia Perbekel serentak Kabupaten Buleleng tahun 2021 No.07/PAN-PILKEL/2021 tanggal 10 September 2021, Perihal penyesuaian tahapan pelaksanaan pemilihan Perbekel serentak Th 2021, Pemerintah Desa PohBergong melalui Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa PohBergong, Minggu (10/10) melaksanakan rapat Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Design Surat Suara Pemilihan Perbekel Desa Poh Bergong Periode 2021-2027 bertempat di Sekretariat Pilkel Desa PohBergong/Aula Kantor Perbekel Desa PohBergong.
Sebanyak 4 calon yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkel Desa Poh Bergong. Dari hasil pengundian nomor urut adapun yang nomor yang ditetapkan dalam Berita Acara Panitia Pilkel Nomor 13/Panpilkel/PB/X/2021 adalah Nomor urut 1 calon perrbekel atas nama Ni Ketut Meni, Nomor Urut 2. calon perbekel atas nama Wayan Wagia,S.Sos, nomor urut 3 calon perbekel atas nama I Wayan Sukedana,SE dan nomor urut 4 calon perbekel atas nama Ni Nyoman Suartini. Setelah pengundian nomor urut dilanjutkan dengan rapat Penetepan Design Surat Suara Pemilihan Perbekel Desa Poh Bergong.