Dalam rangka
mewujudkan kesamaan pemahaman terkait dengan penyusunan laporan Inventarisasi
Swadaya Murni Masyarakat serta Bantuan Penunjang Tahun 2024, Senin(13/5)
melalui Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng menggelar rapat koordinasi
bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng.
Rapat di buka
oleh Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H
mewakili Camat Buleleng, dengan mengudang narasumber dari Dinas PMD Kabupaten
Buleleng yang dihadiri oleh Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE selaku Penggerak
Swadaya Masyarakat, dan dihadiri oleh para Sekretaris Lurah beserta operator
dari 17 Kelurahan Se-Kecamatan Buleleng.
Dalam arahannya,
Dewa Nyoman Suarjana Putra menyampaikan beberapa hal terkait dengan penginputan
pelaporannya di setiap bulannya. Dimana masih banyak kelurahan yang belum
memahami tentang tata cara pelaporan infut Swadaya Murni Masyarakat dan Bantuan
Penunjang Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, di berikan penjelasan dan
jawaban yang benar terkait tata cara infut oleh narasumber. Serta disampaiakn,
untuk pelaporan swadaya murni agar setiap bulannya di infut paling lambat
tanggal 28 disetiap bulannya.