(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Hadiri Penerangan Hukum 'Pencegahan dan Penyelesaian Hukum Berbasis Adat Melalui Bale Kertha Adhyaksa'

Admin buleleng | 08 Agustus 2025 | 23 kali

Singaraja, 8 Agustus 2025 – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gede Susena, S.E., mewakili Camat Buleleng menghadiri kegiatan Penerangan Hukum secara tatap muka dengan tema "Pencegahan dan Penyelesaian Permasalahan Hukum Berbasis Adat Melalui Bale Kertha Adhyaksa", yang diselenggarakan di Gedung Wanita Laksmi Graha, Singaraja.

Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh para Lurah, Perbekel, Kelian Adat, Prajuru, dan Kertha Desa dari dua wilayah kecamatan, yakni Kec.Buleleng dan Kec. Sukasada. Dalam sambutannya, Plt. Kadis PMD menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya di Gedung Kesenian Singaraja.

Kejaksaan Tinggi Bali turut hadir sebagai narasumber utama, memaparkan materi mengenai peran Bale Kertha Adhyaksa sebagai wadah penyuluhan dan pendampingan hukum yang mengedepankan pendekatan restorative justice serta kearifan lokal. Inisiatif ini bertujuan mendorong penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa adat secara musyawarah, damai, dan di luar jalur peradilan formal. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat dapat dilakukan dengan cara yang lebih humanis, adil, dan mencerminkan nilai-nilai budaya lokal. 

Turut hadir dalam kegiatan ini dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, serta Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Ketua MDA Kecamatan Buleleng serta MDA Kec. Sukasada.