Singaraja, 8 Oktober 2026 — Pemerintah Kecamatan Buleleng melaksanakan sosialisasi perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, Kamis (8/10).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos., didampingi Sekretaris Camat dan Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng. Sosialisasi diikuti oleh 24 orang PPPK Paruh Waktu yang bertugas di Kantor Camat Buleleng maupun di kelurahan se-Kecamatan Buleleng.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada PPPK Paruh Waktu mengenai ketentuan dan pelaksanaan perjanjian kerja sebagai bagian dari tertib administrasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Kecamatan Buleleng.