Tim gabungan yustisi Kecamatan Buleleng terdiri dari 10 anggota Satuan Polisi Pamong
Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Buleleng bersama Satuan Anggota dari Polsek Kota
Singaraja beranggotakan 10 Orang Personel, Selasa pagi(15/2) kembali
melaksanakan pengawasan sekaligus melaksanakan edukasi Protokol Kesehatan
(Prokes) di kalangan masyarakat yang menjadi pusat sentral keramaian.
Sebelumnya, Tim yustisi melaksanakan Apel gabungan di halam Kantor Camat
Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kasi Linmas Trantib, Amin Rois S.Hut
Seijin Camat Buleleng. Adapun sasaran yustisi kali ini yakni di areal Pasar
Anyar I.
Hasil dari pelaksanaan Yustisi tidak ditemukannya masyarakat
melanggar dari Prokes. Himbauan dilaksankan untuk senantiasa masyarakat tetap
mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker yang baik dan
benar serta menghidari kerumunan, mengingat Kasus Varian Covid-19 di buleleng
semangkin meningkat. Usai pelaksanaan Yustisi, dilanjutkan dengan pengawasan /pemantauan
keberadaan GEPENG di wilayah Kecamatan Buleleng hasilnyapun Nihil, tidak ada
Gepeng yang menganggu dari ketertiban lalulintas di area wilayah barat
Kecamatan Buleleng.