Melalui Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Buleleng Senin(21/11), yang di koordinir oleh Kasi Pelayanan Gede Wira Pradnyana, SE.,M.AP Seijin Camat Buleleng bersama Staf melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pembentukan bank sampah di masing-masing kelurahan di wilayah Kecamatan Buleleng. Diterima oleh Masing-masing Kasi Pelayanan dan para kaling, pelaksanaan monitoring dilaksanakan di 2 Kelurahan, diantaranya Kelurahan Banyuasri dan Kelurahan Banjar Tegal.
Pada kesempatan dimaksud, kasi Pelayanan Administrasi Terpadu menyampaikan maksud dan tujuan dalam monitoring dan evaluasi. Dalam sambutannya disarankan Pemerintah Kelurahan agar membentuk SK panitia bank sampah dengan tujuan agar pengelolaan sampah dapat dilaksanakan mulai dari sumbernya, dengan cara 3R dan selanjutnya dapat ditabung/dihibahkan di bank sampah sehingga dapat menambah penghasilan masyarakat.
Dijelaskan, pengelolaan sampah 3 R adalah segala aktifitas yang mampu mengurangi segala sesuatu yang dapat menimbulkan sampah (Reduce), kegiatan penggunaan kembali sampah yang layak pakai (Reuse) dan kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produk lain (recycle). Pada kesempatan dimaksud, Kasi Paten menyampaikan pula terkait pembentukan tata cara Struktur organisasi baik Ketua, skretaris, bendahara, teller, Pelaksana teknis/urusan/bagian/seksi/divisi dan ke anggotaan serta Susunan aturan pengelolaan dari bank sampah yang akan dibentuk.