Serangkaian tahapan Pilkada
Serentak Nasional pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bali, Pemilihan
Bupati Dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, yang mana telah dilaksanakannya Daftar
Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), kali
ini Senin,(9/9), dilaksanakan rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara
Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Kecamatan Buleleng.
Camat Buleleng, I Made Dwi
Adnyana, S.STP, M.A.Pmenghadiri rapat pleno tersebut, serta hadir Ketua KPU
Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana, ST., Bawaslu Kabupaten Buleleng, Perwakilan Kapolsek Kota Singaraja, Danramil
1609-01/ Buleleng, Panwascam Buleleng, Ketua PPS dan anggota PPS bidang data,
hadir dalam rapat pleno.
Rapat yang dimulai pada pukul 13.00
Wita yang berlangsung di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, diawali dengan
menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta menyanyikan Jingle Pikada Provinsi dan
Jingle Pilkada Kabupaten Buleleng serta do’a bersama.
Rapat ini dipimpin langsung oleh
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buleleng, I Putu Kusuma Wardana
sekaligus membuka rapat. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ST, dalam
sambutannya menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai bagian dari
upaya menciptakan pemilu yang bersih dan transparan. Ia juga mengapresiasi
kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Rapat pleno ini merupakan salah
satu tahapan penting dalam proses Pemilu 2024, di mana hasil perbaikan Daftar
Pemilih Sementara (DPS) direkapitulasi dan dikonfirmasi keabsahannya sebelum
disahkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua PPK, Putu Kusuma Wardana,
dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini diharapkan
berjalan dengan transparan dan akuntabel agar semua warga Buleleng yang berhak
memilih dapat terakomodir.
Kegiatan berlangsung dengan
lancar dan seluruh peserta rapat memberikan masukan serta klarifikasi terkait
daftar pemilih yang telah direkap. Panwaslu Kecamatan Buleleng juga memberikan
catatan dan pengawasan ketat untuk memastikan tidak adanya kesalahan dalam
proses rekapitulasi tersebut.
Rapat ini berakhir pada sore hari
dengan kesepakatan bahwa hasil rekapitulasi DPSHP ini akan segera diserahkan ke
tingkat selanjutnya untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan tahapan pemilu
yang berlaku.