Dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) serta mendukung Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan Buleleng, Minggu (20/10/2024) kembali melaksanakan perekaman KTP-Eletroknik bertempat Ruang Pelayanan Kantor Camat Buleleng.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E Seijin Camat Buleleng, mengkoordinir langsung jalannya pelaksanaan pelayanan perekaman KTP-El, dengan melibatkan para Operator SIAK di Kecamatan Buleleng maupun Operator SIAK dari Disdukcapil Kab.Buleleng, bersama-sama melaksanakan pelayanan terhadap warga yang menyasar warga ber umur 16 tahun ke atas dan yang belum melakukan perekaman KTP-el sampai saat ini.
Pelayanan dilaksanakan sesuai surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor: 400.12.1/1.814/x/dkc/2024 Perihal Pelayanan Perekaman KTP-el di Kantor Camat. Berdasarkan dengan surat tersebut, dalam rangka untuk mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Disdukcapil Kab.Buleleng bekerjasama dengan Kecamatan, bersama-sama melaksanakan pelayanan KTP el.
Pelayanan dilaksanakan mulai Pukul. 08.00 hingga Pukul 13.00
Wita. Adapun hasil dari
pelaksanaan pelayanan pada hari ini diantaranya: Perekaman KTP-Elektronik
sebanyak 21 orang. Dimana 10 orang yang baru menginjak 16 Tahun, dan 11 orang
berumur 17 Tahun ke atas, sedangkan Pencetakan KTP Elektronik sebanyak 19 Orang,
serta untuk pendaftaran penduduk di aplikasi IKD sebanyak 18 orang.