Kepala Seksi Ketertiban Keamanan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois S.Hut., Seijin Camat Buleleng Kamis (22/9) menghadiri Rapat Koordinasi bertemlat di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Rapat membahas terkait upaya penanganan ketelantaran dalam penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ ) di Kabupaten Buleleng.
Adapun yang disampaikan dalam rapat diantaranya:
1. Perlu adanya Standar Operasional Prosedur lintas Instansi sehingga diketahui uraian tugas masing instansi dalam penanganan ODGJ.
2.Perlu dibuatkan MOU dengan pihak kepolisian terkait penggunaan ruangan untuk penitipan sementara ODGJ yang membahayakan.
3.Perlu dibuatkan Group WA untuk penanganan ODGJ termasuk membuat Call Center
4. Penanganan ODGJ tidak mengenal hari libur
5. Masing2 Kecamatan agar mendata warga yang terindikasi ODGJ.
6.Bagi ODGJ yang belum melaksanakan Perekaman EKTP agar difasilitasi perekamannya sehingga memudahkan unk pengurusan jaminan kesejahteraan sosial.