(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Monev Hari Ke 2 Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Pemaron dan Desa Baktiseraga

Admin buleleng | 19 September 2023 | 49 kali

Diterima oleh Sekretaris Desa Pemaron, Tim Monitoring dan Evaluasi pengelolaan keuangan desa Tahun 2023 Kecamatan Buleleng, mengawali monev yang diawali dari Desa Pemaron. Begitu pula di Desa Baktiseraga, yang diterima langsung oleh Perbekel Desa Baktiseraga bersama Sekretris Desa dan Tim PPKD Desa Baktiseraga, bertempat di Aula Masing-masing Kantor Desa, Selasa(19/9).

Pada kesempatan dimakusd, Tim monev menyampaikan beberapa hal yang disampaikan oleh Staf Fungsional Umum I Made Sudiada, S.Sos., mewakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng. Mengharapkan agar Pengelola Keuangan Desa selalu mengacu pada aturan dan pelaksanaan APBDesa Tahun ini, agar mempedomani perencanaan yang sudah disusun dalam perdes RKP Desa.

Sebagai catatan penting agar seluruh pemangku pengelola kegiatan di desa agar menginventarisasi aset desa dan memastikan agar proses pelaksanaan pembangunan desa tidak ada masalah tentang aset desa.

Selain itu, tim monev Kecamatan Buleleng memotivasi pemerintah Desa  agar memperhatikan percepatan penyerapan realisasi dana desa tahun ini dimana seluruh komponen masyarakat dan pemerintah desa dilibatkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan.

Selanjutnya Tim Monev melihat secara langsung Dokumen perencanaan berupa: RPJM Desa dan RKP Desa, Dokumen Perdes tentang APBDesa TAHUN 2023 dan realisasi serta penyerapannya, Penyerapan Realisasi  Dana Desa Pemaron sejumlah 87,5 persen dan Desa Baktiseraga sebesar 79,7 persen dimana masih menyisakan kegiatan rutin pemberdayaan dan BLT Dana Desa sampai bulan Desember, Fokus tentang invemtasrisasi Adet Desa dengan merangkum seluruh belanja Modal yang pernah dibiayai dari APBDesa sehingga dapat menjadi acuan dalam pembangunan dan pemeliharaannya, Penatausahaan oleh PPKD, PPK dan KPA serta TPK yang secara tekhnis mengelola keuangan desa di masing masing desa, Pencermatan dokumen administrasi yang dipakai oleh masing masing KASI DAN KAUR, Pelaporan serta pencermatan dokumen yang  disarankan sesuai Peraturan Bupati.

Pada kesempatan dimakusd, Tim Monev secara langsung melihat pembangunan bidang fisik yang telah terealisasikan masuk dalam belanja Modal.