(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sekcam Buleleng Terima Kunjungan Inspektorat Daerah Provinsi Bali untuk Monitoring Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pecepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Admin buleleng | 17 Juni 2025 | 478 kali

Buleleng, Selasa 17 Juni 2025 – Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E., didampingi para Kepala Seksi (Kasi), menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pembatasan penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung upaya mewujudkan Gerakan Bali Bersih Sampah.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, tim meninjau pelaksanaan pengelolaan sampah di lingkungan Kantor Camat Buleleng. Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah adanya Tebe Modern, sebuah fasilitas pengelolaan sampah yang dibangun sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 500.4.5.5/3549/Sek-DLH/V/2025 tentang Pengelolaan Sampah Lingkungan Perkantoran.

Tim juga melihat langsung penerapan upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai, termasuk penggunaan tumbler oleh seluruh pegawai sebagai bentuk nyata dari kebijakan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Buleleng Nomor 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 tentang Pengurangan/Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh instansi pemerintah untuk lebih aktif dan konsisten dalam menjalankan kebijakan lingkungan, serta menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.