Singaraja - Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P,
bersama Para Pejabat Struktural Kecamatan Buleleng Senin (17/2), menghadiri
acara Penyerahan Persetujuan Teknis NIP bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar yang
dirangkaikan dengan acara Pelepasan Masa Tugas Penjabat Bupati Buleleng, Ir.
Ketut Lihadnyana,M.M.A bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas dukungan yang diberikan
selama menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Buleleng. "Hari ini
sangat berkesan bagi saya, karena pada tanggal 20 Februari 2025 nanti saya akan
mengakhiri masa tugas saya sebagai pejabat Bupati Buleleng," ujarnya.
Ia mengenang masa-masa awal menjabat, tepatnya pada 27
Agustus 2022, saat dilantik sebagai Pj Bupati Buleleng untuk mengisi kekosongan
pemerintahan. Selama menjalankan roda pemerintahan, ia mengaku selalu berupaya
melaksanakan tugas dengan baik, termasuk di antaranya melaksanakan urusan
pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan memfasilitasi pemilu serta pilkada.
Secara khusus, Pj Bupati Buleleng menyoroti perjuangan
tenaga non-ASN di Kabupaten Buleleng. Ia memahami harapan dan keinginan mereka
untuk diangkat menjadi ASN. Oleh karena itu, ia terus berkoordinasi dengan
Kepala BKN untuk memastikan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (P3K) dapat berjalan lancar.
"Beberapa hari yang lalu saya langsung datang ke BKN Denpasar untuk memastikan hari ini calon P3K bisa dikeluarkan dan ini mungkin Kabupaten Buleleng yang pertama," ujarnya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar beserta jajarannya atas bantuan dan dukungan dalam penyelenggaraan penerimaan P3K di Kabupaten Buleleng.