Pada hari ini Senin, (7/11) melalui Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Pengelolaan Keuangan Desa di 2 (dua) Desa, desa bagian selatan wilayah Kecamatan Buleleng.
Sesuai agenda, dari 2 (dua) desa yang di tuju diantaranya Desa PohBergong dan Desa Alasangker. Pada kempatan dimaksud Tim Monev yang dikoordinir oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E seijin Camat Buleleng diterima oleh para Perbekel di 2 desa di masing-masing ruang rapat Kantor Perbekel. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam monev diantaranya penyampian terkait pengelolaan keuangan Desa sesuai amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Adapun monitoring yang dilaksanakn meliputi :
1. Keselarasan RPJM,RKP dan APB Desa
2. Realisasi Program dan kegiatan per Sumber Dana baik yang bersumber dari PAD, Dana Transfer ( ADD,BHP,BHR,BKK ,DDS ) dan Pendapatan Lain - lain.
3. Realisasi dan menyempurnakan dokumen Realisasi Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa .
4. Memastikan adanya Buku Bank,Buku Pajak dan Buku Kas Umum yang dipegang oleh. bendahara .
5. Menyampaikan kepada Sekretaris Desa agar segera menyiapkan Rancangan Perdesa tentang APBDeda Tahun Anggaran 2023, serta Prioritas Penggunaan Dana Desa sesuai amanat Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022.