(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI KELURAHAN LILIGUNDI

Admin buleleng | 25 Maret 2026 | 98 kali

Liligundi, Rabu 25 Maret 2026 —Dalam rangka memastikan tertib administrasi kependudukan dan mendukung keamanan lingkungan, Kepala Seksi Pemerintahan Gede Susena, S.E, seizin Camat Buleleng, melaksanakan pendampingan kegiatan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Kelurahan Liligundi.

Kegiatan yang berlangsung hari ini turut dihadiri oleh anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng, serta didampingi oleh tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng dikoordinir oleh Perangkat Kelurahan Liligundi para Kasi dan Kepala Lingkungan serta Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Liligundi.

Adapun sasaran kegiatan kali ini adalah Perumahan Property 99, yang berlokasi di Jalan Gunung Batukaru Lilingundi. Pendataan dilakukan dengan teliti untuk memastikan seluruh warga pendatang memiliki identitas dan dokumen kependudukan yang sesuai. Berdasarkan hasil kegiatan, diperoleh data sebagai berikut: Penduduk Non Permanen (PNP) Baru: Laki-laki : 9 orang dan Perempuan: 7 orang, total : 16 orang

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan baik dari masyarakat setempat. Ke depan, Kecamatan Buleleng bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan data kependudukan yang akurat dan tertib administrasi di seluruh wilayah Kecamatan Buleleng.