(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sidak Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Banyuning

Admin buleleng | 10 April 2025 | 64 kali

Kamis, 10 April 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng bersama Perangkat Kelurahan Banyuning melaksanakan sidak pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Banyuning dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, dan Pol PP Kabupaten Buleleng.

Sebelum sidak dilaksanakan, Lurah Banyuning menyampaikan arahan agar kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin untuk mendapatkan data yang maksimal. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Buleleng, Amin Rois, S.Hut, juga menyarankan agar kegiatan ini menyasar ke perumahan subsidi, karena banyak warga yang membeli rumah dari luar wilayah dan tidak mau mengurus perpindahannya.

Dalam kegiatan ini, Lurah Banyuning didampingi oleh Sekretaris Lurah, Kasi Pemerintahan, Babinsa, Babinkamtibmas, para Kepala Lingkungan (Kaling), dan personil Linmas. Hasil dari sidak ini menunjukkan bahwa terdapat 56 orang penduduk non permanen yang terjaring, dengan rincian 17 orang laki-laki dan 39 orang wanita.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh data yang akurat tentang penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Banyuning, sehingga dapat dilakukan upaya penataan dan pengawasan yang lebih efektif. Pemerintah Kelurahan Banyuning dan Kecamatan Buleleng berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.