Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (8/12). Adapun agenda dalam sidang hari ini yakni Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Penyampaian Komisi IV DPRD atas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
Hadir Bupati Buleleng sekaligus menyampaikan pembentukan Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan merupakan upaya untuk menyelesaikan permasalahan kompleks dan multidimensional yang membutuhkan penanganan secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan. Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dalam rangka memenuhi hak-hak dasar warga secara layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Ranperda ini bertujuan memperkuat dasar hukum bagi peningkatan kualitas pendidikan berbasis keagamaan dan kearifan lokal, sekaligus menyediakan fasilitas pendukung penyelenggaraan pendidikan Widyalaya dan Pasraman di Kabupaten Buleleng
Tampak hadir pula dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Gede Supriatna, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, para Wakil Ketua DPRD, Sekda Buleleng, Asisten Setda, Pimpinan perangkat daerah dan BUMD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta staf ahli DPRD Buleleng.