(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pelayanan Perekaman KTP-Elektronik di Kantor Camat Buleleng

Admin buleleng | 19 November 2023 | 236 kali

Dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan Buleleng, Minggu (19/11) kembali melaksanakan perekaman KTP-Eletroknik bertempat di Kantor Camat Buleleng.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E Seijin Camat Buleleng, mengkoordinir langsung jalannya pelaksanaan pelayanan perekaman KTP-El, dengan melibatkan para Operator SIAK di Kecamatan Buleleng maupun Operator SIAK dari Disdukcapil Kab.Buleleng, bersama-sama melaksanakan pelayanan terhadap warga yang menyasar warga ber umur 16 tahun ke atas dan yang belum melakukan perekaman KTP-el sampai saat ini.

Sesuai surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor : 400.12.1/1.904/XI/DKC/2023 Perihal Pelayanan Perekaman KTP-El di Kantor Camat. Berdasarkan dengan surat tersebut, dalam rangka untuk mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Disdukcapil Kab.Buleleng bekerjasama dengan Kecamatan, bersama-sama melaksanakan pelayanan KTP El.

Pelayanan dilaksanakan mulai Pukul. 08.00 hingga Pukul 14.30 Wita. Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan pada hari ini diantaranya: Perekaman KTP-Elektronik sebanyak 65 orang. Dimana 22 orang yang masih berumur 16 Tahun, dan 43 orang berumur 17 Tahun ke atas. Pencetakan KTP Elektronik sebanyak 43, serta untuk pendaftaran penduduk di aplikasi IKD sebanyak 38 orang.