Kepala Sub Bagian Umum dan
Keuangan Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi , SE., M.Si, Senin(13/11) Seijin
Camat Buleleng, menghadiri Rapat Penyusunan Usulan Jabatan Fungsional Penggerak
Swadaya Masyarakat (PSM), bertempat di ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten
Buleleng.
Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten
Buleleng, dimana dalam sambutannya dijelaskan maksud dan tujuan dari rapat
tersebut yakni bertujuan untuk menyusun kebutuhan jabatan fungsional Penggerak
Swadaya Masyarakat (PSM) di tiap-tiap OPD
untuk proyeksi kebutuhan PPPK tahun 2025.
Lebih lanjut, Sekdis PMD dalam arahannya menekankan
bahwasanya pengusulan jabfung PSM berdasarkan Permendes PDTT No 20 Tahun 2020
dan batas akhir pengumpulan adalah 31 Desember 2023.