Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri
Sundariani, S.STP, M.E., mewakili Camat Buleleng Rabu(27/9), menghadiri acara
rapat Paripurna dengan agenda diantaranya laporan badan anggaran dan pendapat
akhir Bupati terhadap perubahan APBD Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Utama
Gedung Dewan Buleleng.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten
Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Penjabat Bupati, Pimpinan dan
Anggota DPRD, Anggota Forkopimda Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim
Ahli, pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan
lainnya.
Penetapan Rancangan Pertauran Daerah tentang
perubahan APBD resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat
penandatanganan dan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah,
dimana sebelumnya disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng
yang dibacakan oleh Ketut Ngurah Arya, serta dilanjutkan dengan penyampaian
Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang disampaikan langsung Penjabat Bupati
Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A.
Terkait Ranperda perubahan APBD tahun 2023
sebelumnya sudah mealui proses pembahasan tingkat pertama antara DPRD dengan
Eksekutif, sehingga pada tahapan akhir dalam
pembahasan tingkat pertama tersebut disampaikan Pendapat Akhir Fraksi
DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tersebut dimana semua Fraksi
menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut dilanjutkan ketahapan
berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya APBD perubahan Kabupaten Buleleng
tahun anggaran 2023 akan segera disampaikan ke Gubernur Bali untuk mendapat
evaluasi dan tindaklanjut sesuai dengan amanat peraturan perundang- undangan.