Dalam rangka akselerasi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kecamatan Buleleng, Selasa pagi (12/7) bertempat di Aula ruang rapat Kantor Camat Buleleng diselenggarakan rapat koordinasi.
Rakor mengundang 6 enam Kelian Desa Adat serta Para Lurah Se-Kecamatan Buleleng. Hadir pada kesempatan tersebut BNK Kabupaten Buleleng selaku narasumber, dibuka oleh Kasi Linmas Trantib Kecamatan Buleleng, Amin Rois, S.Hut Seijin Camat Buleleng.
Adapun tujuan dalam rakor tersebut yakni menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kecamatan Buleleng, baik di Desa Dinas/Kelurahan maupun Desa Adat wilayah Kecamatan Buleleng. Diharapkan tingkat Desa adat bisa melaksanakan sanksi melalui pararem dalam penanganan serta pencengahan sekaligus pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di masing-masing wilayahnya.