Mewakili Camat Buleleng, Kepala
Seksi Sosial dan Budaya, Ni Ketut Suryaniti, M.Si., Kamis(11/5),menghadiri
undangan rapat rutin bendesa adat Se-Kecamatan Buleleng bertempat di ruang LPD Banyuning.
Dalam rapat rutin tampak hadir
MDA Kabupaten Buleleng, Lurah Banyuning, MDA Kecamatan Buleleng, dan 16 Bendesa
Adat dari 5 Bendesa adat yang tidak hadir dalam rapat dimaksud. Adapun agenda
yang dibahas dalam rapat rutin diantaranya registrasi awig, pakis, yowana dan
pecalang.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi
Sosbud Kecamatan Buleleng menyampaikan beberapa hal. beliau menekankan tentang
data tradisi yang ada di masing-masing desa adat. Hal ini untuk segera dikumpulkan ke dinas kebudayaan,
dimana kedepannya tradisi dimaksud akan menjadi warisan budaya tak benda. Lebih
lanjut juga disampaikan masalah scrrening calon pengntin/catin dalam upaya
percepatan penurunan stunting agar di adat dalam upaya penyelesaian
administrasi adat dengan melampirkan screening dimaksud.