(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pelayanan Perekaman KTP-Elektronik di Kantor Camat Buleleng

Admin buleleng | 26 Desember 2023 | 85 kali

Dalam rangka pemenuhan kelengkapan Administrasi Kependudukan khusus Kepemilikan KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng sesuai surat Disdukcapil Nomor: 400.12.1/2.059/XII/DKC/2023Perihal Pelayanan Perekaman KTP-El di Kantor Camat, Pemerintah Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan pelayanan perekaman KTP-Eletroknik Selasa, (26/12) bertempat di ruang pelayanan Kantor Camat Buleleng.

Perekaman KTP-Eletroknik dilaksanakan selain untuk pemenuhan kelengkapan Administrasi Kependudukan juga serangkaian Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, mengingat banyaknya siswa sekolah yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E Seijin Camat Buleleng, mengkoordinir langsung jalannya pelaksanaan pelayanan perekaman KTP-El dengan melibatkan para Operator SIAK di Kecamatan Buleleng maupun Operator SIAK dari Disdukcapil Kab.Buleleng, bersama-sama melaksanakan pelayanan terhadap warga yang menyasar warga ber umur 16 tahun ke atas dan yang belum melakukan perekaman KTP-el sampai saat ini. Pelayanan dilaksanakan mulai Pukul. 08.00 hingga Pukul 14.00 Wita.