(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Ikut Serta Yustisi Pendataan Penduduk Non Permanen ( PNP ) Kelurahan Banyuasri

Admin buleleng | 15 Mei 2023 | 70 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang di koordinor oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Amin Rois, S.Hut Seijin Camat Buleleng, Senin pagi(15/5), mendampingi Tim dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data & Inovasi Pelayanan Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, MAP beserta melibatkan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, bersama-sama melaksanakan giat yustisi pendataan Penduduk Non Permanen ( PNP ) menyasar rumah kost di Rt. 16, Jalak Putih, Kelurahan Banyuasri.

Tim juga didampingi oleh Staf Kantor lurah Banyuasri, Bhabinkamtibmaa dan babinsa Kelurahan Banyuasri. Adapun hasil dari giat yustisi tersebut, ditemukannya 21 penduduk non permanen yang belum terdata /belum melaporkan diri selaku PNP. Terhadap 21 orang PNP tersebut segera  didata oleh aparat kelurahan dan diarahkan untuk segera mengurus dokumen kependudukan untuk mengisi form f 1.15.