(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kecamatan Buleleng Ikuti Rakor Penuntasan Wajib KTP-el Secara Daring

Admin buleleng | 22 Oktober 2025 | 70 kali

Buleleng, 22 Oktober 2025 — Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E. bersama Operator SIAK Kecamatan Buleleng Komang Sutrisna mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penuntasan Wajib KTP-el yang Belum Melakukan Perekaman di Kabupaten Buleleng. Rapat yang dilaksanakan secara daring diikuti di Ruang Kerja Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, yang dalam sambutannya menyampaikan perkembangan capaian perekaman KTP-el di wilayah Kabupaten Buleleng. Berdasarkan data semester I tahun 2025, persentase warga yang telah melakukan perekaman mencapai 99,23%. Meskipun angka ini cukup tinggi, masih terdapat sejumlah warga yang belum melakukan perekaman, sehingga diperlukan langkah-langkah percepatan untuk mencapai target 100%.

Sekda Buleleng juga menegaskan pentingnya peran Perbekel dan Lurah dalam menggerakkan warganya agar segera melakukan perekaman KTP-el. Diharapkan, pada bulan November 2025, seluruh warga yang belum perekaman sudah dapat dirampungkan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa untuk mempercepat penyelesaian perekaman KTP-el, Disdukcapil Kabupaten Buleleng mengimbau seluruh kecamatan agar membuka layanan perekaman pada akhir pekan, yakni Sabtu–Minggu, 25–26 Oktober dan 1–2 November 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.

Lebih lanjut, disampaikan pula data terkini jumlah warga yang belum melakukan perekaman di masing-masing kecamatan. Berdasarkan data per 12 Oktober 2025, di Kecamatan Buleleng masih terdapat 813 wajib KTP yang belum melakukan perekaman, tersebar di 29 desa/kelurahan.

Rapat tersebut turut diikuti oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng (atau yang mewakili), Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, para Camat se-Kabupaten Buleleng, Ketua Forkom Kabupaten Buleleng, perwakilan kepala sekolah, serta para perbekel dan lurah se-Kabupaten Buleleng.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perekaman KTP-el secara menyeluruh, demi mendukung tertib administrasi kependudukan dan pelayanan publik yang lebih optimal.