Buleleng, — Kepala Subbag Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si bersama staf mengikuti sosialisasi virtual tentang Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh perwakilan Paksi Kabupaten Buleleng. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan secara rinci mengenai pengertian gratifikasi, mekanisme pengendalian, hingga prosedur pelaporan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching inovasi Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng berupa GOL KPK (Gerakan Online Lapor KPK), yaitu kanal pelaporan khusus untuk penanganan gratifikasi, serta Kendali (Klinik Pengendalian Gratifikasi) sebagai sarana konsultasi dan pendampingan teknis bagi perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, termasuk di tingkat kecamatan, semakin memahami pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mampu berperan aktif dalam upaya pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kerja.